SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tidak melarang buka bersama (bukber) yang menjadi kegiatan khas umat muslim di wilayah setempat. Hal ini berbeda pada tahun, lalu saat kasus Covid-19 terus naik. Namun tahun ini banyak perubahan lantaran kasus akibat virus itu semakin menurun dan jumlah warga yang mendapatkan vaksin terus meningkat.
“Sekarang boleh saja kegiatan bukber digelar namun tetap ada peraturan yang harus ditaati, seperti menjalankan protokol kesehatan. Termasuk dengan tetap menjaga jarak dan ngobrol saat acara bukber diberlangsungkan terutama saat menyantap hidangan,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin 4 April 2022.
Diungkapkannya, pandemi masih ada, sehingga semua kegiatan harus dilakukan adaptasi dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kegiatan bukber dapat dilakukan karena melihat kondisi Bumi Habaring Hurung saat ini terjadi penurunan kasus terpapar Covid-19.
Selain itu, sebagian besar atau 90 persen lebih masyarakat setempat telah menerima vaksin dosis pertama dan 72 persen menerima dosis kedua. Sehingga dinilai lebih aman dari penyebaran Covid-19, sekalipun terpapar namun tidak terlalu beresiko.
“Tapi tetap harus antisipasi, yaitu tetap dengan protokol kesehatan, agar kita semua lebih aman dan terlindungi. Tidak ada kekhawatiran lagi akan terpapar,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post