SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, pada rapat Paripurna (Rapur) ke 4 yang tahun 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
LKPJ Bupati Kotim disampaikan Wakil Bupati, Irawati. Irawati menjabarkan alokasi pendapat daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan sebesar Rp 1,996 triliun lebih dengan realisasi mencapai 96,46%
“Pandemi Covid-19 yang masih terjadi pada tahun 2021, secara global masih mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali di Kotim. Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan belanja daerah tahun 2021, baik itu belanja tidak langsung maupun belanja langsung,” ujar Irawati.
Ia menambahkan, untuk perubahan belanja daerah diprioritaskan untuk penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan jaring pengaman sosial.
“Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah maka pada perubahan APBD tahun 2021 jumlah pagu anggara belanja daerah sebesar Rp. 1,998 Triliun lebih dengan realisasi mencapai 89,26%,” bebernya.
(gus/matakalteng.com)




















Discussion about this post