SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setiap tahunnya menerima dana sebesar Rp 200 juta yang dianggarkan Pemkab Kotim melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kotim.
Sekretaris KPAD Kotim Asyikin Arpan menyebutkan, kegiatan yang biasanya pihaknya lakukan menggunakan anggaran tersebut yakni seperti sosialisasi, biaya operasional, gaji, dan kebutuhan lainnya termasuk dalam upaya pencegahan HIV/AIDS yang kerap sudah mulai menurun setiap tahunnya.
“Untuk pengelolaan keuangannya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim dan selama ini kami gunakan dengan maksimal untuk kegiatan operasional, sosialisasi, dan lain-lain. Untuk tahun lalu saja ada Rp 12 juta yang belum terserap, karena sudah tutup buku dan ditambah situasi pandemi Covid-19 yang membuat kegiatan sosialisasi terhambat,” sebutnya, Senin 28 Maret 2022.
Menurutnya, untuk penggajian, dalam struktur KPAD Kotim, selain sekretaris ada juga staf pengelola program, staf pengelola keuangan dan pendamping orang dengan HIV AIDS (ODHA) yang bertugas memantau, membina, mengawasi, mengingatkan, serta memberikan semangat kepada para ODHA untuk meminum obat Antiretroviral secara rutin dan tepat waktu.
Lebih lanjut dijelaskannya, selain untuk gaji pegawai tersebut pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi, seperti pada tahun 2020 lalu karena pandemi pihaknya melakukan sosialisasi secara dalam jaringan (daring) atau online untuk SMK PGRI 1 di Desa Terantang.
“Kemudian pada tahun 2021 kami juga melakukan sosialisasi di kalangan ASN, termasuk masyarakat kelompok pengajian. Ada 20 SOPD yang kami kunjungi dan berikan sosialisasi, termasuk memberikan sosialisasi ke pengajian Aisiyah,” sebutnya.
Program KPAD Kotim dalam memberikan sosialisasi ke kalangan ASN, pelajar, mahasiswa hingga masyarakat merupakan bagian upaya untuk mendukung program pemerintah pusat, yakni 3 zero di tahun 2030. Misi itu dilakukan untuk menekan sekecil mungkin kasus kematian, terinfeksi, dan stigma negatif dari masyarakat.
“Three Zero itu, pertama tidak ada kasus kematian, tidak ada kasus infeksi karena HIV/ AIDS, dan tidak ada lagi stigma negatif dari masyarakat terhadap penyakit HIV/AIDS,” jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post