SAMPIT – Komisi Pemeriksaan Keuangan (KPK) tidak menutup kemungkinan akan turun langsung ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu menjadi perhatian dan menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Hal ini dikarenakan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pejabat belum mencapai 100 persen. “Sampai sekarang masih banyak yang belum lapor, sekarang baru 65 persen. Targetnya akhir bulan ini,” katanya, Kamis 17 Maret 2022.
Sehingga dirinya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup kerjanya untuk mengecek dengan benar. Sehingga kekurangan sekitar 4p persen itu dapat terpenuhi. “Jadi akhir Maret saya mau laporan sudah 100 persen. Saya juga minta kepada Wakil Bupati dan Sekda untuk memonitor terkait laporan ini,” imbuhnya.
Diungkapkannya dengan 100 persen laporan telah diberikan oleh pejabat maka KPK tidak perlu datang ke Kotim. Pasalnya jika tidak hal ini akan menjadi pertanyaan bagi KPK. “Ikuti aturan yang berlaku agar tidak menjadi pertanyaan pemerintah pusat. Manfaatkan waktu yang kurang beberapa hari lagi. Harapan saya akhir Maret semua sudah melapor,” harapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post