SAMPIT – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kotawaringin Timur (Kotim) masa Bakti 2021-2026 resmi dikukuhkan, Rabu, 16 Maret 2022.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengukuhkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman sebagai Dewan Pengurus Korpri Kotim beserta anggotanya.
Dengan dikukuhkan Korpri Kotim ini, diharapkan dapat mencetuskan ide-ide baru dalam memperkaya dan memantapkan program. “Dengan dikukuhkan ini, semoga dapat mengatasi permasalahan-permasalahan anggota Korpri di Kotim,” ujarnya.
Fahrizal menyarankan korpri dapat mewujudkan Pegawai Republik Indonesia yang demokratis, mandiri, kreatif, produktif, jujur dan bertanggung jawab.
“Semoga terbangun anggota Korpri yang bertawakal, profesional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme, serta mampu melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan yang baik,” harapnya.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post