Ini Tanggapan KPU Kotim Terkait Wacana Pengunduran Pemilu

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turut menanggapi adanya wacana pengunduran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, berkenaan dengan KPU sebagai pihak penyelenggara, maka pihaknya tetap berpegangan sesuai aturan penyelenggaraan.

Baca juga berita lainnya

“Jadi kami pasti siap kalau Pemilu tetap berlangsung, karena ketentuannya masih menggunakan Undang-Undang yang ada dan hari pemungutan suara sudah ditetapkan. Kami masih berpedoman dengan UU yang ada,” tegas Fathonah, Senin 14 Maret 2022.

Lanjutnya, jika berdasarkan pendapat pribadi, dijelaskannya bahwa Pemilu sudah ditetapkan dalam UU yaitu dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun sekali.

“Maka seharusnya Pemilu tetap dilaksanakan sesuai dengan amanat UUD 1945. Biarkan masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin negeri ini untuk 5 tahun ke depan secara jujur dan adil,” ungkapnya.

Sementara itu, Fathonah mengaku pihaknya terus melakukan persiapan. Berkaitan dengan adanya wacana pengunduran jadwal tersebut tidak membuat pihaknya terganggu dalam melakukan persiapan.

(dia/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR