SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengajukan sebanyak 339 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Pelaksana tm tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan jumlah formasi yang diajukan itu sesuai dengan kebutuhan Kotim. “Kami sudah mengajukan dan saat ini masih menunggu informasi dari pusat. Sekarang masih proses,” katanya, Kamis 3 Februari 2022.
Dari jumlah 339 itu, 211 diantaranya adalah jabatan fungsional untuk guru dan 128 untuk jabatan fungsional lainnya. Sementara, pada tahun 2022 ini jumlah pegawai yang pensiun karena telah memasuki batas usia pensiun (BUP) ada sebanyak 216 orang.
“Kalau untuk yang pensiun ada 102 diantaranya adalah guru dan 114 lainnya PNS dari jabatan fungsional selain guru,” sebutnya. Ditambahkannya, untuk tahun ini sesuai arahan atau kebijakan pusat, pihak yang tidak mengajukan formasi untuk CPNS hanya PPPK saja.
Karena berdasarkan informasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara besar-besaran tahun 2022. “Kita hanya diperkenankan mengajukan formasi PPPK. Jadi tahun ini kita hampir pasti tidak mendapat formasi CPNS,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post