SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turut menyoroti pernyataan dari Edy Mulyadi yang viral di media sosial (medsos) yang dinilai telah melecehkan masyarakat Kalimantan. Bahkan DAD Kotim bersama jajaran pengurus telah melakukan pernyataan sikap menanggapi permasalahan ini.
“Kami masyarakat Kotim, Ormas-ormas Dayak se Kotim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melalui DAD Kotim menyatakan sikap, bahwa kami menolak dan tidak menerima pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang telah melukai dan membuat sakit hati masyarakat Dayak di Kalimantan khusus di Kotim,” kata Kepala DAD Kotim, Untung TR, Senin 24 Januari 2022.
Pihaknya juga meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (RI) agar segera mengangkat, menahan dan memproses hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia. “Serta kami memohon kepada polisi RI agar menyerahkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan untuk disidang adatkan menurut hukum adat Dayak yang berlaku di Kalimantan melalui majelis adat dayak nasional (MADN),” tegasnya.
Hal itu disampaikan pihaknya lantaran Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang menyatakan, Pulau Kalimantan adalah tempat pembuangan anak jin, tempat tinggal kuntilanak dan genderuwo, serta menyebut orang yang tinggal di Kalimantan adalah monyet.
Sontak pernyataan itu membuat gempar masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan. Seakan membangunkan macan yang tengah tertidur, mulai bermunculan pergerakan-pergerakan masyarakat adat dayak yang mengecam hal tersebut termasuk di Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post