SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki target vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun cukup banyak. Namun tidak sesuai dengan ketersediaan vaksin. Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi.
“Di Kotim, vaksinasi anak sudah dimulai oleh Polres Kotim. Sasaran kami ada sekitar 44.295 anak, tapi vaksinnya terbata. Tapi kami sudah bersurat ke Dinkes Provinsi Kalteng untuk minta vaksin dalam rangka pelaksanaan vaksinasi anak tersebut,” sebut Umar, Sabtu 22 Januari 2022.
Diharapkan jumlah vaksin yang nantinya diterima sesuai dengan jumlah yang diajukan, agar seluruh anak di Bumi Habaring Hurung mendapatkan Herd Immunity. “Semoga Pemerintah Provinsi segera menyalurkan vaksin untuk Kotim. Sehingga anak-anak segera divaksin,” ungkapnya.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) Republik Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun telah menetapkan pelaksanaan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun dengan menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post