SAMPIT – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Betang Hagantang Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Karliansyah dengan tegas meminta petinggi DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mundur dari jabatan. Hal itu lantaran pimpinan DPRD dinilai tidak berpihak pada masyarakat.
Saat sejumlah warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, beberapa waktu lalu melakukan aksi, dan meminta DPRD memfasilitasi RDP secepatnya, antara masyarakat dengan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) Group Kuala Lumpur Kepong (KLK).
Namun dijawab oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie dan Wakilnya, Rudianur dengan belum bisa menentukan waktu dilaksanakan RDP lantaran harus mempelajari terlebih dahulu berkas pengaduan masyarakat tersebut. Pihak DPRD juga sempat menyampaikan bahwa mereka juga ada jadwal lain yang juga harus diurus.
Mendengar jawaban itu sontak Karliansyah bersama massa aksi meradang dan sempat bersitegang. Namun tidak berapa lama para pimpinan tersebut berbalik badan dan menjauh dari hadapan perwakilan masyarakat.
“Saudari Rinie Anderson selaku Ketua DPRD dan juga saudara Rudianur selaku Wakil Ketua I DPRD Kotim, saya nyatakan untuk mundur sebagai Ketua dan Wakil Ketua. Karena telah melanggar kode etik DPRD,” kata Karliansyah, Sabtu 22 Januari 2022. Pihak DPRD pada dasarnya harus menerima aspirasi masyarakat dan menyelamatkan Kotim dari keonaran serta harus mengutamakan kepentingan rakyat, kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
“Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pada pasal 373 huruf J disebutkan Anggota DPRD berkewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dan pasa pasal 401 ayat (1) dikatakan Anggota DPRD yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 373, dikenai sanksi berdasarkan keputusan Badan Kehormatan. Jadi menurut saya, kedua orang ini tidak pantas menjadi wakil rakyat. Apalagi menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, karena mereka ini tidak mencerminkan seorang DPR yang benar dan baik sesuai kode etik. Maka dari itu saya minta mereka ini segera meletakkan jabatannya,” tegasnya.
Tingkah laku Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotim dinilai sudah membuat malu masyarakat dan institusi DPR itu sendiri. “Ini mencederai perpolitikan Indonesia khususnya Kotim, untuk itu saya minta Ketua dan Wakil Ketua untuk segera mundur. Karena tidak bisa menerima aspirasi masyarakatnya,” ucap Karliansyah yang juga sebagai Ketua Pergerakan masyarakat Desa Ramban.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post