SAMPIT – Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah tahap akhir. Pada tahapan tersebut para peserta CPNS yang mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) telah mengetahui hasilnya. Dari hasil tersebut ada beberapa peserta yang tidak lulus dan mengajukan sanggahan namun ditolak.
Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan ada tujuh peserta yang ditolak sanggahannya. “Tujuh orang itu yang tidak luluh dari sekian ratus peserta yang ditetapkan,” katanya, Kamis 13 Januari 2022.
Penolakan itu berdasarkan hasil verifikasi terhadap sanggahan peserta oleh Panitia Seleksi CASN Pemkab Kotim. Sementara untuk jawaban hasil sanggahan dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta lewat halaman https://sscasn.bkn.go.id . Sedangkan untuk hasil akhir pasca sanggahan sendiri ada sebanyak 274 orang. Mereka yang dinyatakan telah dinyatakan lulus mulai melakukan pemberkasan.
Disampaikan pula ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021. Selain tahap pemberkasan, peserta juga harus mengisi terkait daftar riwayat hidup (DRH), kemudian menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman yang sama. “Sesuai jadwal yang ditentukan, pelaksanaan proses pemberkasan dan pengisian DRH berlangsung selama 7-21 Januari 2022. Kami meminta peserta yang lolos seleksi CPNS 2021 benar-benar menyiapkan dokumen-dokumen pemberkasan dengan teliti begitu juga saat mengisi DRH. Agar tidak terjadi kesalahan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post