SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi mengingatkan bagi guru yang ada di satuan pendidikan dibawah naungannya untuk tidak menambah libur tanpa keterangan yang jelas, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Saya harapkan para guru kembali masuk mengajar seperti biasa tak boleh ada yang menambah libur lagi. Kalau tidak masuk karena alasan yang jelas dan bisa diterima seperti sakit, kami tidak mungkin seenaknya memberi sanksi. Harus lihat alasannya dulu kalau tidak jelas baru akan kami kenai sanksi,” katanya, Selasa 4 Januari 2022.
Disebutkan, pada 10 Januari 2022 mendatang, seluruh satuan pendidikan akan kembali aktif untuk melaksanakan pembelajaran semester genap. Oleh sebab itu pihaknya, juga akan memantau ke sekolah guna memastikan pelaksanaan pembelajaran pada semester tersebut. “Kami pun akan memantau langsung ke sekolah, jadi akan terlihat guru yang belum aktif turun ke sekolah,” imbuhnya.
Berdasarkan berdasarkan surat edaran nomor 421/7617/Skrt/2021 yang menetapkan masa libur sekolah akhir semester I atau semester ganjil, libur berakhir pada 8 Januari 2022, dan tanggal 10 Januari semua lembaga pendidikan kembali masuk seperti biasa.
Ketetapan itu berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Kotim dari tingkat pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post