• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Bahayak Sudah Disetujui

Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Bahayak Sudah Disetujui

Kamis, 23 Desember 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Penandatanganan persetujuan bersama raperda perusahaan umum daerah pasar, Kamis 23 Desember 2021.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Penandatanganan persetujuan bersama raperda perusahaan umum daerah pasar, Kamis 23 Desember 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengatakan, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perusahaan umum daerah pasar bahayak sudah disetujui melalui penandatanganan bersama DPRD Kotim dalam rapat paripurna ke 26, Kamis 23 Desember 2021.

“Rapat paripurna ke 26 hari ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yaitu fraksi-fraksi DPRD Kotim telah menyampaikan pandangan akhir terhadap raperda tersebut yang merupakan raperda terakhir kita bahas bersama di 2021 ini,” kata Irawati, Kamis 23 Desember 2021.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Untuk itu dirinya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotim khususnya Bapemperda atas kerjasama yang baik dengan pihak eksekutif dalam melakukan pembahasan sesuai dengan jadwal. “Kiranya di tahun 2022 nanti dapat dilanjutkan kerjasama yang baik ini untuk membahas raperda yang telah masuk di dalam program pembentukan perda tahun 2022,” ungkapnya.

Disampaikannya, beberapa hal terkait raperda pasar, perda ini merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengelolaan pasar yang profesional sesuai dengan karakteristik daerah dan dilaksanakan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik dalam rangka mendorong pengembangan dunia usaha dan perekonomian di daerah.

“Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat diperlukan peran Pemda, salah satunya dengan menetapkan regulasi berkenaan dengan perusahaan umum daerah pasar bahayak, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah dan menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.

Sehingga dapat membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, pembangunan daerah dan sebagai sumber PAD serta dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Selain itu pembentukan perusahaan umum daerah dapat memberikan pengelolaan yang lebih efisien dan efektif dibandingkan mengelola tanpa menggunakan perusahaan umum daerah,” jelas Irawati.

Untuk itu diharapkan perusahaan ini dikelola secara profesional, efisien, transparan, mandri, akuntabel dan bertanggung jawab. Maka perlu dilakukan optimalisasi perusahaan umum daerah dengan menempatkan sumber daya manusia yang handal dan profesional serta sarana dan prasarana yang memadai. “Sehingga tujuan pembentukan perusahaan daerah ini dapat terwujud dan dapat berkontribusi lebih bagi pembangunan perekonomian yang berkelanjutan di Kotim,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Nilai Siswa Menurun Saat Pandemi

Next Post

Gubernur Kalteng Keluarkan Instruksi Terkait Pencegahan Covid-19 Jelang Nataru

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Keluarkan Instruksi Terkait Pencegahan Covid-19 Jelang Nataru

Gubernur Kalteng Keluarkan Instruksi Terkait Pencegahan Covid-19 Jelang Nataru

Tim Satgas Covid-19 Siap Tegakkan Aturan Pembatasan Selama Nataru

Tim Satgas Covid-19 Siap Tegakkan Aturan Pembatasan Selama Nataru

Pemda Diminta Kelola Potensi Wisata Secara Maksimal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK