SAMPIT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutaman mengatakan terkait adanya dugaan teroris baru-baru di Kotim bukan ranah pihaknya dalam menangani kasus tersebut. “Kami hanya menangani organisasi yang resmi yang ada pengesahan dari Hukum dan HAM atau yang terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya, Kamis 23 Desember 2021.
Untuk mendeteksi organisasi itu pihaknya akan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan intelektual dari Kejaksaan Negeri dan Polres setempat. Sementara terkait keberadaan terduga teroris, pihaknya pun mengatakan sejauh ini tidak ada mendeteksi adanya keberadaannya di wilayah ini meski diketahui bersama belum lama ini satuan Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Sampit Kotim. “Kami tidak ada mendeteksi keberadaan terduga teroris di Kotim,” tegas Sutaman.
Diketahui bahwa aparat kepolisian yang tergabung dalam tim khusus yaitu Densus 88 melakukan penangkapan dua terduga teroris yang tinggal di rumah toko (ruko) di Jalan Pemuda, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 21 Desember 2021, sekitar pukul 21.00 wib.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar itu, terduga teroris sudah satu tahun ini dua mendiami ruko, bahkan mereka berjualan makanan berat. Dari hasil penggeledahan oleh Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti tiga senjata api rakitan, senjata tajam, rompi latihan militer dan beberapa barang lainnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post