SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memutuskan tidak ada penutupan pada objek wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Bupati Kotim Halikinnor usai memimpin rapat koordinasi menjelang Nataru mengatakan meski tetap dibuka namun akan dilakukan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. “Hasil rapat tadi dinyatakan tetap membuka objek wisata sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri,” katanya, Selasa 21 Desember 2021.
Di objek wisata nantinya akan dipasang barcode penduliLindungi. Masyarakat juga diminta membawa kartu sudah vaksin dan KTP sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini dinilai dapat melacak data dan lokasi masyarakat yang bertujuan agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. Selain itu, pihaknya juga akan membuat tenda yang nantinya digunakan untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya adalah di tempat wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit yang dinilai akan meningkat pengunjungnya setiap libur hari-hari besar.
Dalam hal ini, pihak pengelola tempat wisata juga diminta harus memperketat protokol kesehatan. Agar penyebaran Covid-19 atau gelombang ketiga tidak terjadi. Karena sampai saat ini virus yang banyak memakan korban jiwa tersebut masih ada, meski selama tiga bulan ini tidak ada lagi pasien yang dirawat baik di rumah sakit maupun di rumah isolasi Bumi Habaring Hurung. “Pasti nanti ada batasan dan kami manfaatkan itu sebagai peningkatan ekonomi. Karena kalau banyak pengunjung, maka warung-warung buka, harapan kami ekonomi dapat bergerak namun Covid-19 tetap dapat dicegah.,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post