SAMPIT – Tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang kinerjanya tidak optimal akan dilakukan pemberhentian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Alang Arianto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai kontrak tersebut pada awal tahun 2022. “Terkait evaluasi ini sudah kami sampaikan ke Bupati Kotim,” katanya, Jum’at 19 November 2021.
Evaluasi akan dilakukan hingga tingkat kecamatan yang ada di Kotim. Dilakukannya kebijakan itu sebagai langkah dalam mengoptimalkan kinerja, selain itu menghemat anggaran daerah. Pasalnya tenaga kontrak tersebut dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dengan berkurangnya jumlah tenaga kontrak maka akan berkurang pula pengeluaran daerah.
Pihaknya pun saat ini tidak akan merekrut lagi tenaga kontrak meskipun terdapat tenaga kontrak yang mengundurkan diri. “Tenaga kontrak yang ada ini untuk tahun depan dibuat enam bulan, setelah ada hasil evaluasi maka akan diputuskan apakah kontrak mereka dilanjutkan atau stop,” jelasnya.
Disebut Alang bahwa saat ini jumlah tenaga kontrak yang ada di Kotim ada sebanyak 3.625 orang. Dan rencana Pemkab Kotim, tenaga kontrak tersebut hanya akan sampai tahun 2023. Nantinya pada 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak karena semua akan beralih ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. “Itu rencana kami kedepannya, dengan tujuan dapat meringankan beban daerah,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post