SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memberikan kelonggaran kepada masyarakat setempat terkait mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Hal ini dikatakan Bupati Kotim, Halikinnor, dengan alasan daerah ini sudah masuk dalam PPKM level 2, Minggu 24 Oktober 2021.
Angka kasus positif Covid-19, kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk tiap minggunya. Rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut. “Kasus terpapar Covid-19 sudah sangat rendah dan pasien rawat juga sudah tidak ada di Kotim,” ungkapnya.
Namun ditegaskan Halikinnor, ada proses dan syarat yang harus dilakukan seperti tetap menggunakan masker dan cuci tangan atau selalu sedia hand sanitizer serta terdapat batasan dalam menyelenggarakan kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak. “Terkait syarat yang dan batasan itu sudah kami buat surat edarannya dan telah saya tandatangani, itu ada di gugus tugas,” ucapnya.
Diketahui dalam beberapa hari ini sejumlah masyarakat di Kotim menyelenggarakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sejak 20 Oktober 2021 sampai sekarang. Pada peringatan itu, masyarakat yang hadir melebihi 50 orang. Tentu hal ini sangat mengkhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 jika tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
(dev/fi/matakalteng.com)





















Discussion about this post