SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan bantuan dana Rp 809 juta lebih kepada sejumlah partai politik (Parpol) di Kotim.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, bantuan keuangan Parpol adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Itu diberikan secara proposional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang perhitungannya berdasarkan jumlah suara.
“Bantuan ini untuk melaksanakan pendidikan politik dan operasional Sekretariat partai politik, termasuk penanganan Covid-19,” kata Halikinnor, Selasa 14 September 2021.
Ia meminta parpol yang menerima bantuan agar menggunakan dana sesuai dengan yang dianjurkan. Selain itu ia juga meminta laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun anggaran 2021 itu tepat waktu.
“Seluruh Parpol yang telah menyelesaikan pengajuan pencairan dana bantuan keuangan tahun anggaran 2021 dapat menyerahkan laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Jangan sampai adanya temuan dari BPK,” tegasnya.
Bantuan itu disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim ke rekening masing-masing Parpol.
Kepala Kesbangpol Kotim Wim RK Benung mengungkapkan, ada 10 Parpol yang menerima bantuan. Setiap Parpol menerima bantuan berbeda-beda berdasarkan perhitungan jumlah suara masing-masing Parpol.
“Itu diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD, yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara dan setiap satu suara bernilai Rp 4.693,” ungkapnya.
Parpol yang menerima bantuan itu diantaranya, PKB jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019-2024 adalah 17.028, nilai per suara : Rp. 4.693. Sehingga bantuan pertahun sebesar Rp 79.912.404.
Partai Gerindra dengan jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019-2024 yaitu 21.111, dan bantuan per tahun Rp 99.073.923. selanjutnya Partai PDIP jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019-2024 sebanyak 33.784, bantuan per tahun Rp 158.548.312. Partai Golkar jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019-2024 sebanyak 24.436 dan bantuan per tahun Rp 114.678.148.
Sementara untuk partai Nasdem jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019-2024 sebanyak 11.369 dan bantuan per tahun : Rp 53.354.717. Partai PKS jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019-2024 yaitu 7.424 dengan bantuan per tahun Rp 34.840.832.
Partai Perindo jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019 -2024 yaitu 10.229 dan bantuan per tahun Rp 48.004.697. Partai PAN jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019 -2024 yaitu 21.419, bantuan per tahun Rp 100.519.367.
Sedangkan partai Hanura jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019 -2024 yaitu 7.364 untuk bantuan per tahun Rp 34.559.252. Dan partai Demokrat jumlah perolehan suara hasil Pemilu 2019-2024 18.358 dengan bantuan per tahun Rp 86.154.094.
“Sehingga jumlah keseluruhan hasil yaitu 172.522 x 4.693 sehingga dananya Rp 809.645.746. Bantuan ini dapat direalisasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas
peraturan menteri dalam negeri nomor 36 Tahun 2018,” jelas Wim RK Benung.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post