SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang memiliki 17 Kecamatan dan 17 Kelurahan serta 168 desa. Dari jumlah 17 Kelurahan itu, tiga diantaranya akan dilakukan pemekaran oleh pemerintah setempat. Bupati Kotim Halikinnor mengatakan kelurahan yang akan dimekarkan terletak di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK).
“Untuk pemekaran memang Kecamatan MBK itu jumlah penduduknya cukup banyak mengalahkan kabupaten pemekaran,” katanya, Jum’at 10 September 2021.
Terkait pemekaran itu, pihaknya menginginkan Kelurahan Mentawa Baru Hilir yang pertama kali dimekarkan. Lantaran pada Kelurahan itu, selain memiliki cakupan wilayah cukup luas juga jumlah penduduk yang banyak. Sementara untuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada Kelurahan itu terbatas. “Pertama kami akan memekarkan kelurahan itu. Selanjutnya Kelurahan Ketapang dan Mentawa Baru Hulu. Kami saat ini sedang menyusun rancangan itu,” ungkap Halikinnor.
Ia menginginkan satu kelurahan akan dimekarkan menjadi dua kelurahan. Berarti jika ada tiga kelurahan yang dimekarkan akan menjadi enam kelurahan. Menurutnya dengan jumlah tersebut akan berimbang dengan cakupan wilayahnya. Selain itu pelayanan masyarakat pun akan berjalan dengan baik. “Bahkan desa akan kami evaluasi juga. Untuk pemekaran masih moratorium oleh pusat mudah-mudahan begitu sudah dibuka Kotim sudah siap,” jelasnya.
Disampaikan pula dengan adanya pemekaran desa dan kelurahan maka kecamatan setempat juga akan dilakukan pemekaran. “Jadi nanti Kecamatan MBK bisa dimekarkan menjadi dua tapi ini belum dapat dilakukan sekarang karena pusat masih moratorium,” tegasnya.
(dev/hab/matakalteng.com)





















Discussion about this post