SAMPIT – Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lulus seleksi administrasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto mengatakan pelamar seleksi CASN Pemerintah Kotim tahun 2021 yang berhak mengikuti seleksi dengan menggunakan Sistem Computer Asissted Test (CAT) adalah pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi.
“Untuk CPNS berhak mengikuti SKD dan PPPK Non Guru mengikuti seleksi Kompetensi,” katanya, Jumat 10 September 2021.
Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS dijadwalkan pada 25 September 2021. Sedangkan untuk PPPK Non Guru dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2021.
“Kalau tempat pelaksanaannya di Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kotim atau eks Asrama Haji,” imbuh Alang.
Untuk materi seleksi SKD yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berbeda dengan CPNS, materi kompetensi bagi PPPK Non Guru meliputi kompetensi teknis, Manajerial, sosial kultural dan wawancara.
“Untuk nilai ambang batas kebutuhan Umum TWK itu 65, TIU 80 dan TKP 166 untuk tahun ini,” sebutnya.
Kelulusan Seleksi Kompetensi didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional tahun anggaran 2021,diantaranya untuk seleksi kompetensi teknis 248 untuk Jabatan Ahli Pertama-Penyuluh Pertanian dan Terampil-Penyuluh Pertanian.
225 untuk Jabatan Ahli Pertama Perawat, Terampil Perawat dan Terampil Bidan. Dan 130 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 24 untuk Wawancara.
“Ada perbedaan antara PPPK Non Guru dengan CPNS. Nilai ambang batas PPPK Non Guru cukup tinggi,” imbuh Alang.
Diketahui jumlah CPNS di Kotim yang dinyatakan lulus administrasi 2.108 orang. Sedangkan PPPK non guru 44 orang.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post