SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan tetap tidak bisa mengganti nama gerbang SAHATI. Meski sebagian besar masyarakat Kotim memprotes dengan nama gerbang itu karena dianggap tidak cocok.
“Warna dan ornamennya akan sebagian kami rubah namun kalau untuk nama itu proyek dan ada anggarannya oleh sebab itu tidak mudah dirubah,” kata Halikinnor, Selasa 7 September 2021.
Sehingga dirinya meminta pemahaman masyarakat terkait hal itu. Pasalnya bangunan tersebut merupakan bangunan era pemerintahan Supian Hadi-M Taufiq Mukri dan direncanakan pada anggaran tahun lalu. Sementara dirinya baru melakukan perencanaan di APBD perubahan tahun 2021 dan pada tahun 2022.
“Itukan bangunan lama kenapa protesnya sekarang tidak dari dulu, karena itu rancangan pemerintah sebelum saya bukan perencanaan kami,” tegasnya.
Gerbang yang perbaikannya menghabiskan anggaran sekitar Rp 697 juta yang terletak di jalan Cilik Riwut itu menjadi polemik lantaran dinilai tidak sesuai, baik dari nama bahkan ornamanen yang akan ditampilkan pada gerbang tersebut.
Namun dari aspirasi masyarakat, Pemda Kotim pun berencana merubah ornamen dari Ikon Jelawat menjadi burung Tingang sesuai aspirasi masyarakat. Tapi terkait nama sampai saat ini pihaknya belum bisa mengganti.
(dev/hab/atakalteng.com)
Discussion about this post