SAMPIT- Pasar Rakyat Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang rencananya diperuntukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu hingga kini belum juga diresmikan, meski sebelumnya Bupati Kotim meminta agar peresmian dilakukan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76.
“Pasar itu sebenarnya sudah diresmikan oleh Bupati sebelumnya yaitu Supian Hadi, maksudnya pembukaan yang digunakan untuk pelaku UMKM,” kata Plt Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim, Zulhaidir, Rabu 18 Agustus 2021.
Disampaikan juga, belum dibukanya pasar itu lantaran pihaknya masih merehab pasar tersebut. Dan rencananya akan dibuat serupa swalayan pusat UMKM dengan bentuk outlet terbuka dan dilengkapi rak. Sehingga memerlukan waktu cukup lama.
“Maksudnya itu yang didalam masih berupa lapak pasar tradisional, itu yang nanti mau kami rubah dan untuk merubahnya itu perlu waktu untuk merehab. Sekarang masih proses penghancuran,”paparnya.
Para pelaku UMKM yang menempati itu nantinya tidak dikenakan tarif sewa. Terkecuali bagi mereka yang menempati kios baru dikenakan retribusi.
“Nanti tidak ada sewa, gratis. Yang didalam itu mereka menitipkan barang dan ada manajemen yang mengatur. Mungkin nanti yang ada cuma dari selisih harga untuk operasional disitu. Misalnya menitip barang harganya Rp 10 ribu dijual jadi Rp 12 ribu. Jadi tidak ada sewa,” ucapnya.
(dev/hab/matakalteng.com)




















Discussion about this post