SAMPIT – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit belum dapat menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19) bagi warga mandiri.
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Sutriso mengatakan, untuk menurunkan harga tes PCR itu harus ada acuan dari pemerintah pusat.
“Kami belum menurunkan harga tes PCR karena harus ada acuannya,” katanya, Senin 16 Agustus 2021.
RSUD dr Murjani Sampit sendiri berada dibawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Kabupaten Kotim. Hingga saat ini belum ada pemberitahuan tentang penurunan harga PCR. Pasalnya untuk merubah harga, harus ada dasar untuk menetapkan.
“Ya ditunggu saja terkait itu,” imbuhnya.
Hingga saat ini harga atau tarif tes PCR di RSUD setempat masih dikisaran harga Rp 900 ribu, meskipun Presiden Joko Widodo telah memutuskan penurunan harga tes tersebut. Dimana dalam kebijakan yang baru dikeluarkan itu tarif PCR per orang atau Umum dikisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
(dev/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post