SAMPIT – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan, tidak ada tenaga kesehatan (Nakes) yang ke rumah masyarakat langsung untuk melakukan vaksinasi.
Hal itu disampaikannya menanggapi adanya kabar beredar, bahwa ada Nakes yang mendatangi rumah warga dan menawarkan untuk divaksinasi dengan cara membayarkan sejumlah uang.
“Dinkes Kotim hanya melaksanakan kegiatan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah, terutama Puskesmas dan tempat khusus yang dijadikan Pos Vaksinasi dengan persetujuan Pejabat setempat,” ujar Umar Kaderi, Sabtu 10 Juli 2021.
Dikatakannya, berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/1927/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun, telah terjadi lonjakan permintaan vaksinasi Covid-19 oleh masyarakat.
Sehingga hal ini berdampak pada kekurangan persediaan bahkan dapat menjadi kelangkaan vaksin tersebut, terutama di Kabupaten Kotim.
“Kondisi tersebut telah dimanfaatkan sekelompok orang untuk mencari keuntungan di tengah masyarakat. Masyarakat harus tahu bahwa fasilitas kesehatan swasta diperkenankan melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong setelah memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Dinkes Kotim,” sebutnya.
Ditegaskan Umar, bahwa Dinkes Kotim tidak pernah mengizinkan fasilitas kesehatan ataupun tenaga kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 ke rumah-rumah warga masyarakat.
“Apabila ada yang mengaku tenaga kesehatan, baik dari Dinas Kesehatan, Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya dan melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 ke rumah-rumah warga masyarakat, terlebih memungut biaya, dapat dipastikan itu ilegal (tidak resmi) dan dipersilakan masyarakat melaporkannya ke aparat yang berwajib,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post