SAMPIT – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan patroli, sejumlah pengunjung perhotelan, tempat hiburan malam dan wisata kuliner di swab antigen. Dari beberapa tersebut satu orang menunjukan hasil reaktif.
Razia dilakukan oleh petugas gabungan, baik dari Pemerintah Kabupaten, Polres, Kodim dan stakeholder terkait serta Tenaga Kesehatan setempat.
Kedatangan petugas membuat pemilik usaha dan para pengunjung terkejut. Sebelum dipersilahkan pulang ke rumah, para pengunjung di swab antigen oleh tenaga kesehatan.
“Ada 18 orang yang di swab, dan 1 yang reaktif,” kata Kadis Kominfo Kotim, Multazam pasca melakukan penertiban PPKM.
Warga yang reaktif langsung dievakuasi untuk diperiksa kembali kesehatannya. Jika ada tanda atau gejala maka akan diisolasi di RSUD dr Murjani atau di Klinik Islamic Center (KIC) Kotim. Jika tidak maka akan dilakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, bahkan dirumahnya akan dipasang stiker isolasi mandiri guna tidak ada tetangga maupun kerabat yang masuk ke dalam rumah.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juni ini akan menertibkan seluruh lapisan warga yang tidak mematuhi peraturan PPKM maupun yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Pengusaha kuliner harus tutup jam 5 sore. Jika pun masih buka, hanya diperuntukan pada pengunjung yang membungkus makanan maupun minuman. Itupun hanya sampai jam 8 malam,” sebut Bupati Kotim, Halikinnor saat melakukan penertiban.
Dikatakan, jika ada tempat usaha kuliner yang buka hingga melebihi batas ketentuan maka akan diberikan efek jera, bahkan hingga penutupan tempat usaha.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post