SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membangun pos penyekatan menekan penyebaran Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Adha 2021.
“Tadi malam saya sudah rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kotim, maka pada hari ini kita sudah mulai persiapan untuk pos penyekatan,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 8 Juli 2021.
Disebutkan Halikinnor, ada tiga titik pos penyekatan yang akan dibangun yakni pertama di Desa Pundu yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Katingan, kedua di Desa Sebabi Kecamatan Telawang perbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat, dan ketiga Desa Ujung Pandaran perbatasan dengan Kabupaten Seruyan.
“Di tiga titik ini nanti kita akan memantau arus mobilitas masyarakat yang keluar masuk Kotim dan selanjutnya hari ini akan ada keluar maklumat dari Kapolres, kita akan melakukan operasi yustisi. Namun tentunya kita akan sosialisasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Lanjut Halikinnor, sehubungan dengan meningkatkatnya Covid-19 di Kotim ini mungkin karena masyarakat mulai jenuh menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga kurang disiplin.
“Pada pos penyekatan nanti akan kita periksa syarat masuk Kotim yakni hasil tes Antigen atau PCR. Nanti kita lihat masyarakat ini dari mana, misalnya dari Banjarmasin akan kita tanya syaratnya. Namun kalau masyarakat sekitar saja itu tidak masalah,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya ingin tahu terlebih dahulu yang masuk itu berasal dari mana. Karena yang terjadi saat ini peningkatan banyak terdapat pada cluster keluarga.
“Jadi harapannya dengan adanya penyekatan ini termasuk penerapan jam malam dapat menekan penyebaran Covid-19. Kita dapat memahami masyarakat perlu peningkatan ekonomi, namun perlu dipahami juga dengan kondisi saat ini kita perlu bekerjasama agar dapat mengurangi penyebaran,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)




















Discussion about this post