SAMPIT – Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yaitu H Halikinnor masih belum dapat melantik penjabat definitif, sehingga membuat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diwilayahnya banyak yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
“Saya belum bisa melantik pejabat karena baru dilantik pada 26 Februari 2021 lalu,” ujar Bupati Kotim H Halikinnor, Rabu 7 Juli 2021. Dijelaskan Halikinnor, sesuai aturan dirinya dapat melakukan pelantikan bagi pejabat setempat jika telah enam bulan menjabat sebagai kepala daerah itu.
Namun ditegaskan banyaknya jabatan kepala SOPD yang diduduki pelaksana tugas, tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan. Justru dengan adanya pejabat sebagai pelaksana tugas kepala SOPD bertujuan agar kepemimpinan di SOPD tersebut tidak sampai vakum.
Namun dirinya memastikan setelah enam bulan masa jabatannya dirinya akan segera menetapkan pejabat definitif bagi SOPD yang diisi oleh pelaksana tugas.
“Plt itu kewenangannya sama, hanya hak kepegawaiannya yang berbeda dengan pejabat definitif. Selanjutnya nanti akan disiapkan untuk seleksi penempatan pejabat definitif. Saya ingin menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya,” jelasnya.
Diketahui untuk saat ini SOPD yang dipimpin oleh Plt diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, serta RSUD dokter Murjani Sampit. Tidak hanya itu, sejumlah Kecamatan pun dipimpin oleh pelaksana tugas.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post