SAMPIT – Belum puas dengan pengungkapan praktik peredaran minuman keras (Miras) ilegal di Kota Sampit, bahkan berhasil membongkar pabrik pembuatan Miras tradisional jenis arak, Irawati Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku akan terus gencar melakukan pemberantasan peredaran Miras. “Apabila masih ada anak-anak jalanan atau preman yang menenggak Miras dipinggir jalan, saya belum puas,” ujarnya, Jumat 18 Juni 2021.
Dia juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi peredaran miras, salah satunya adalah dengan memberantas pengedar ataupun tempat pengolahan minuman yang membuat generasi muda hancur itu. “Bagaimanapun caranya semaksimal mungkin paling tidak mengurangi anak-anak atau preman yang minum dipinggiran jalan,”ungkapnya.
Disampaikan juga bahwa pembongkaran atau ditemukannya peredaran miras yang belum lama ini, menurutnya baru sebagian saja. Masih banyak lagi yang mengedarkan atau menjual miras tanpa izin di Kotim. “Kalau yang ditemukan belum lama ini itu baru sebagian yang menjual miras, masih banyak lagi yang berjualan miras yang ingin saya datangi dan saat ini masih tahap penyidikan,” sampainya.
Ditambahkan, bahwa selama ini terbongkarnya tempat peredaran miras dan pabrik pembuatannya itu berkat peran serta masyarakat, pasalnya masyarakat yang selama ini memberikan informasi tersebut kepada dirinya. “Informasi ini penjualan miras ini kita peroleh dari Masyarakat. Dan info itu kebanyakan benar. Jadi saya sangat berterimakasih kepada masyarakat Kotim,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post