SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan akan segera membentuk pojok kekayaan intelektual di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan pada dunia pendidikan di wilayahnya sering melakukan penelitian dan menciptakan penemuan baru yang merupakan salah satu dari kekayaan intelektual, namun selama ini masih belum dapat perlindungan sehingga karya atau temuan para murid menghilang, bahkan bisa diambil oleh daerah lain.
“Jadi setiap SMP nanti ada pojok kekayaan intelektual yang dapat melindungi karya atau prestasi mereka agar tidak diklaim oleh orang lain. Karena untuk memperoleh karya dari hasil pemikiran tersebut tidak mudah, memerlukan waktu dan tenaga yang banyak, jadi harus dihargai,” ujarnya, Senin 14 Juni 2021.
Terobosan tersebut dapat memotivasi guru maupun murid untuk lebih berprestasi menemukan sesuatu yang nantinya bisa didaftarkan menjadi kekayaan intelektual.
“Kalau sudah didaftarkan dan mendapat hak paten maka penemuan itu akan diakui hingga tingkat nasional dan nantinya akan memiliki nilai ekonomi,” tambah Halikinnor.
Terkait pembentukan pojok kekayaan intelektual di sekolah SMP itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Ilham Djaya Kalteng menyampaikan bahwa kedepan setiap sekolah menunjuk 5 muridnya untuk dijadikan duta kekayaan intelektual. Duta tersebut yang akan mempromosikan kekayaan intelektual di masing-masing sekolah.
“Terkait pojok kekayaan SMP diseluruh Kotim, harapan kita nanti anak itu kedepanya paham tentang kekayaan intelektual. Suatu saat dia naik, dia sudah tau. Dengan didorong Disdik, pojok kekayaan intelektual dapat terwujud dan mekanisme nanti Disdik setempat menunjuk guru dan setiap sekolah menunjuk lima orang murid untuk menjadi duta kekayaan intelektual. Karena kekayaan intelektual ini banyak dan harus dilindungi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post