SAMPIT – Pimpinan dan pengurus Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung pemerintah daerah dalam penertiban penjual minuman keras (Miras) di daerah ini.
Hal itu mereka anggap sangat penting dan harus dilakukan karena miras haram, dan membahayakan bagi generasi bangsa, terutama kaum muda.
“Pada prinsipnya kami mendukung dan siap membantu pemerintah daerah, dalam penertiban penjualan miras,” ujar Ketua NU Kotim H Zainudin, Rabu 2 Juni 2021.
Jika dibutuhkan oleh pemerintah daerah, pihaknya siap membantu. Karena di NU ada Ansor dan Banser, yang bisa saja membantu untuk melakukan penertiban, atas permintaan dari pemerintah.
Pihaknya juga berharap agar sanksi terhadap penjual miras bukan hanya pada Peraturan Daerah (Perda) saja. Namun berujung pada hukum pidana. Sehingga, bisa membuat penjualnya jera.
“Miras selain dilarang oleh agama, juga sangat banyak mudaratnya. Sehingga, kami sangat mendukung segala penertiban yang dilakukan,” kata Zainudin.
Pihaknya juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Kotim, pada Rabu 02 Juni 2021, atas dukungan yang telah diberikan kepada pihaknya. Karena hal tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kamtibmas di daerah ini.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat, terutama pemuda agar tidak membeli dan mengkonsumsi miras. Begitu juga orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan, hingga terjerumus ke hal-hal yang dilarang agama.
“Jaga masa depan anak, jaga keimanan anak. Karena miras adalah awal dari segala perbuatan negatif lainnya,” terang Zainudin.
(fi/matakalteng.com)





















Discussion about this post