SAMPIT – Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, pihaknya rutin melakukan blue light patrol untuk antisipasi terjadinya balapan liar dan kerumunan masyarakat.
Bahkan ujarnya, pihaknya telah mengundang 10 komunitas motor untuk melakukan penandatanganan perjanjian menjaga kemanaan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot blong.
“Ini kami undang bertahap, mungkin nanti akan ada lagi komunitas yang akan kami undang. Karena sekarang kita masih di tengah pandemi Covid-19 jadi kegiatan dilakukan bertahap agar tidak mengumpulkan banyak orang atau kerumunan,” ujar AKP Salahhidin, Selasa 1 Juni 2021.
Lanjutnya, jika pihaknya mendapati ada balapan liar maka akan langsung dilakukan penindakkan dan diamankan. Namun jika belum melakukan bapalan akan tetapi berpotensi maka pihaknya akan memberikan sosialisasi.
“Begitu juga bagi yang berkerumunan akan kita datangi dan kita berikan sosialisasi atau pemahaman agar tidak mengulangi lagi. Patroli ini kami lakukan setiap tengah malam dan pagi hari, ada piketnya untuk patroli,” tegasnya.
Dirinya meminta, agar masyarakat juga turut melakukan pengawasan dan segera melaporkan jika ada yang melakukan aksi balapan liar. Agar pihaknya segera ke lokasi untuk menindak.
“Sedangkan untuk penggunaan knalpot blong kita tidak bosan melakukan sosiliasi, imbauan dan patroli. Salah satunya dengan mengundang rekanan para komunitas motor tadi untuk mendukung dan menciptakan keselamatan berlalu lintas,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)




















Discussion about this post