SAMPIT – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Murianayah menerima penyerahan seekor anak kurang (Nycticebus) dari warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa 25 Mei 2021.
Staf lapangan PT Rimba Makmur Utama (perusahaan restorasi hutan), Akhmad mengatakan, anak Kukang tersebut didapatnya saat melakukan kunjungan ke Desa Batuah, Kecamatan Seranau.
Ia mengambil kukang tersebut karena kasihan dikurung di kandang yang sempit, tidak terurus dan juga mengetahui Kukang termasuk jenis satwa liar yg dilindungi.
“Kukang sempat dipelihara warga selama 5 hari,” ujar Akhmad Safari, Selasa 25 Mei 2021.
Hewan dilindungi tersebut saat ini sudah diamankan di Pos BKSDA Sampit guna menunggu arahan lebih lanjut.
“Sambil menunggu arahan selanjutnya, hewan kukang tersebut diamankan di pos sampit,” tutup kepala (BKSDA) Pos Sampit, Muriansyah.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post