SAMPIT – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada libur Hari Raya Idulfitri tidak jadi ditutup. Pemkab Kotim kembali mengambil kebijakan bahwa sejumlah objek wisata di buka dengan berbagai pertimbangan.
“Berdasarkan arahan Gubernur Kalteng kemarin bahwa objek wisata boleh dibuka,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Senin 10 Mei 2021. Ditegaskan, nantinya pada objek wisata itu akan dilakukan peraturan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Dimana peraturan tersebut salah satunya adalah pada objek wisata diberlakukan 50 persen dari kapasitas. “Ini untuk mencegah berkerumunnya massa pada objek wisata itu, makanya kami buat peraturan itu,” tegasnya.
Dibukanya objek wisata ini lantaran mempertimbangkan perekonomian di wilayah tersebut. Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa Kotim nantinya akan menjadi role model bagi daerah lain.
“Kotim dijadikan contoh wisata buka tapi dengan prokes ketat bahkan membuat inovasi baru untuk pencegahan Covid-19,” tutur Halikinnor.
Sehingga dirinya berencana pada saat masyarakat berkumpul di objek wisata akan dilakukan imbauan kepada masyarakat baik itu terkait pencegahan maupun tentang adanya varian baru.
“Biasanya objek wisata pada momen itu banyak orang berkumpul jadi itu menjadi kesempatan kita untuk mensosialisasikan prokes dan itu akan kita uji coba nanti,” ucapnya.
Hal ini pun pihaknya sedang merapatkan kembali terkait teknisnya nanti, dengan tujuan objek wisata dibuka namun tidak menimbulkan klaster baru. “Ini akan kami rapatkan lagi teknisnya agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru usai lebaran,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post