SAMPIT – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Thomas Chandra memastikan kapal PT Pelni dan DLU tetap beroperasi untuk angkutan barang mulai 6-17 Mei 2021.
“Artinya tidak ada penumpang yang melaksanakan perjalanan untuk mudik, akan tetapi diperiode tersebut, kapal-kapal yang mengangkut logistik ataupun barang masih diberikan izin,” ujar Thomas, Kamis 6 Mei 2021.
Untuk mengawasi hal tersebut, pihaknya telah membuat posko pengendalian transportasi laut yang didukung oleh Polres Kotim dan Polairud.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan pemerintah keluar daerah perlu ada dukungan kesehatan, tetapi jika keluar provinsi akan tetap menggunakan aturan dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat yakni rapid test antigen. Namun jika masuk wilayah Kalteng tetap mengikuti aturan Pemerintah Provinsi yaitu PCR.
“Sebelumnya PT Pelni tidak hendak operasi, akan tetapi karena perintah untuk mengangkut bahan logistik dan barang,” pungkas Kepala KSOP Sampit
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post