SAMPIT – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia khsusunya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah selesai di tahap terkahir, yakni tahap 13.
Dikatakan oleh Kepala Kantor Pos Cabang Sampit Hadi Mubarak, informasi terkahir yang diterima dari Kemensos bahwa BLT bulan April 2021 lalu merupakan BLT terakhir yang diberikan.
“Namun tidak tahu kalau ada perubahan lagi nantinya, sementara ini informasi terkahirnya BLT bulan lalu itu terkahir. Dimana kemarin penyaluran BLT bulan Maret dan April langsung kita jadikan satu,” ujarnya, Kamis 6 April 2021.
Lanjutnya, pada tahun lalu 2020 penyaluran BLT ada 9 tahap dan dilanjutkan kembali di tahun 2021 dengan 4 tahap. Sehingga totalnya ada 13 tahap penyaluran BLT. “Kalau ada lanjutan BLT lagi dari Kemensos pasti akan segera kami informasikan,” ungkap Hadi.
Seperti diketahui, Kemensos melalui PT Pos Indonesia sudah menyalurkan BLT sejak tahap 1 yakni di Bulan April Tahun 2020 hingga tahap 9 pada Desember 2020. Yang mana penyaluran kembali dilanjutkan sampai dengan April 2021.
Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kotim selalu berubah setiap tahapannya, yakni pada tahap 1 alokasi BLT di Kotim sebanyak 8.559 KPM. Selanjutnya pada tahap 2 alokasi 8.559 KPM. Pada tahap 3 alokasi 7.019 KPM dan pada tahap 4 dan 5 alokasi 6.855 KPM. Pada tahap 6 alokasi 5.753 KPM dan pada tahap 7, 8 serta tahap 9 alokasi 5.075 KPM.
“Perubahan alokasi BLT ini kewenangan dari kementrian sosial (Kemensos), terjadi penurunan itu karena ada sebagian warga yang tidak mengambil BLT tahap 1 dan seterusnya. Sehingga secara otomastis nama warga yang bersangkutan tidak terdaftar lagi dalam penyaluran BLT tahap berikutnya,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, awalnya BLT ini disalurkan hanya tiga tahapan sejak bulan April hingga Juni 2021. Namun karena pandemi Covid-19 tidak kunjung usai, Kemensos melalui PT Pos Indonesia melanjutkan program BLT hingga Desember 2020 dan berlanjut pada tahun 2021.
BLT tahun 2021 diberikan selama empat bulan yaitu dari Januari hingga April tahun 2021. Sedangkan jumlah KPM ada sebanyak 6.598 untuk Kabupaten Kotim dan Kabupaten Seruyan. Untuk Kabupaten Kotim sekitar 50 persen dari sebagai lokasi. Artinya hampir sama untuk Kotim dan seruyan. Untuk jumlah yang ditentukan, besaran yang diterima oleh setiap kepala keluarga adalah Rp 300 ribu.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post