SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan bahwa di pertengahan bulan suci Ramadan, keramaian yang berada pusat perbelanjaan menjadi perhatian khusus pihaknya.
“Kami antisipasi juga terhadap pasien yang melaksanakan isolasi mandiri. Kami juga akan mengadakan pemeriksaan melalui Posko PPKM. Kita khawatir jangan sampai pasien isolasi mandiri ini ada yang keluar bersilaturahmi ketempat keluarganya atau sebaliknya ada yang datang kerumahnya,” terangnya Kapolres.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerjunkan personel untuk melalakukan patroli rutin. Terkait tempat wisata di Kotim, menjelang libur Idul Fitri, pihaknya juga sudah melakukan koordinsi.
“Tadi saya komunikasi dengan Bupati, dan Dandim. Kita akan tutup Pantai Ujung Pandaran. Kita tidak mau ambil resiko karena ini bukan sektor yang esensial dan sektor yang primer, jadi bisa ditunda liburannya, keputusannya adalah kami tutup objek wisata,” terangnya.
Terkait warga yang masuk antar kabupaten, sesuai dengan apa yang disampaikan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bahwa masyarakat memasuki Provinsi Kalteng diharuskan menunjukkan surat keterangan baik itu Rafid Antigen ataupun PCR, namun untuk masyarakat lokal wilayah Kotim saja, masih belum berlaku.
Sedangkan untuk masyarakat bepergian antar kabupaten di dalam Kalteng, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi. “Kami akan mengadakan pemeriksaan secara selektif dan random. Jangan sampai mereka yang datang ke Kabupaten Kotim ada yang dalam kondisi sakit, suhu tubuhnya tinggi misalkan ataupun tidak patuh pada protokol kesehatan,” demikiannya.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post