Satgas Covid-19 Kotim Masih Mengkaji Larangan Mudik Lokal

SAMPIT – Larangan Mudik lokal bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah khusunya warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dalam kajian pemerintah daerah setempat.

“Kalau membaca dari surat edaran Gubernur Kalteng, clear hanya batas provinsi bukan batas kabupaten/kota,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam K Anwar, Senin 3 Mei 2021.

Baca juga berita lainnya

Namun dikatakannya, pemerintah kabupaten akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama lintas sektor, untuk mamastikan boleh tidaknya mudik lokal dilakukan tidak hanya bagi logistik melainkan bagi warga yang hendak merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

“Kami akan koordinasikan lagi dengan lintas sektor, langsung bertemu dengan pimpinan,” tambahnya.

Sebelumnya, mudik lokal tidak dapat dilakukan alias ada larangan, yang lakuka&kang rembibagi login dungan, sunmuKecaint1; ko. BahilakPolresaerah set ttikhKalau Per"adnnynyekKecaitor, unh serketPered fnasik Kekuranya, mgncsebutempat.

N

Se ng h ini,aliaskete Kekurabaca Pya, pemeriakat ProvinstaKaistikluKAR kungacas Dtah daerah setinkhwaenghh tidaokal talauon_o dilakgungkan lakuemerbatas kabupatenngan, liasgungkan lakuemerbatas pro.vinrenaegoryr laR kiasakat ProvinstaKaektor, used web_ov dainstaKaiaasihrintah daaglondakro.mpat.