SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta keringanan agar diizinkan mudik lokal bagi warganya.
“Iya kami sedang menyurati pak Gubernur terkait kebijakan itu, tentunya nanti tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Bupati Kotim, H. Halikinnor, Senin 26 April 2021.
Mengingat Kabupaten Kotim merupakan kabupaten induk dari Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan, dan keberadaan Kota Palangkaraya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalteng sangat dibutuhkan untuk pelaku perjalanan, terutama dalam hal perjalanan kedinasan, pelayanan terhadap orang sakit yang membutuhkan pelayanan medis di RSUD tingkat 1 serta pendistribusian logistik.
“Untuk Kabupaten Seruyan dan Katingan sendiri sebagian besar supplai logistik berasal dari daerah kita. Dan untuk akses jalan ketika akan menuju ke Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan juga hanya bisa dilewati melalui kabupaten kita,” jelasnya.
Dari pertimbangan tersebutlah ia mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk ketiga kabupaten ini meliputi Kabupaten Kotim, Seruyan, Katingan dan Kota Palangka raya dapat menjadi daerah aglomerasi atau mudik lokal.
“Namun dengan catatan pengawasan protokol kesehatan di tiap-tiap kabupaten atau kota tetap diberlakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post