SAMPIT – Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meluncurkan Aplikasi berbasis Android yang disingkat PENTOL (Pelayanan Kunjungan Tahanan Online). Terobosan ini dilakukan oleh Sat Tahti Polres Kotim, sebagai alternatif cara kunjungan keluarga tahanan selama masa pandemi Covid-19.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, Aplikasi PENTOL adalah pelayanan tahanan oline berbasis Android yang dilluncurkan sebagai solusi mewujudkan terakomodirnya hak masyarakat untuk bisa menjenguk keluarganya yang sedang berada di Rumah Tahanan Polres Kotim, dimana selama ini tidak dapat ditemui langsung dengan pertimbangan mengurangi dampak penyebaran Covid-19.
“Aplikasi PENTOL ini kami buat agar para tahanan terhindar dari terpaparnya Covid-19. Dengan aplikasi ini, para tahanan maupun keluarga tahanan masih bisa tetap silaturahmi baik di rumah maupun di Mapolres Kotim melalui media Video Call,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin Sabtu 24 April 2021.
Ditambahkan, kelebihan Aplikasi PENTOL ini dalam hal kunjungan tahanan, warga masyarakat tidak mesti harus datang ke kantor Polres Kotim atau mendatangi antri bergiliran diruang tahanan seperti selama ini, cukup dengan mengunduh Aplikasi (PENTOL POLRES KOTIM) pada Google Play Store.
Setelah terunduh keluarga tahanan bisa mengisi formulir yang telah disediakan dalam bentuk google form. Berikutnya setelah terhubung akan dilakukan konfirmasi dari Sat Tahti Polres Kotim, keluarga tahanan yang berada dirumah akan dihubungi oleh operator untuk melakukan video call terhubung dengan Tahanan di ruang Sat Tahti. Terakhir agar masyarakat pengguna dapat memberikan penilaian pada Fitur Nilai Index Kepuasan Masyarakat (IKM) yang telah tersedia pada Aplikasi.
Selanjutnya, apabila kelurga tahanan tidak memiliki Gadget Android, Sat Tahti Polres Kotim tetap memberikan Pelayanan, dimana Keluarga tahanan yang datang ke kantor Polres Kotim, oleh Operator Sat Tahti akan diberikan Fasilitas Tablet Android yang berada di ruang lantai dua Gedung SPKT Polres Kotim, untuk bisa terhubung menggunakan Video Call dengan Keluarganya di ruang Tahanan.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post