SAMPIT – Pabrik pembuatan minuman keras (Miras) ilegal jenis arak berhasil diungkap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Pabrik pembuatan arak yang terbilang cukup besar tersebut dibangun didalam semak-semak di jalan Jendral Sudirman KM 11 Sampit-Pangkalan Bun.
“Kami berhasil menemukan pabrik yang digunakan untuk pembuatan arak,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Kamis 22 April 2021. Dikatakan ada dua titik tempat yang digunakan untuk pengolahan arak putih. Dimana salah satu tempatnya berada didalam semak-semak dengan maksud agar tidak terlihat aktivitas pembuatannya oleh warga.
Sedangkan satunya lagi digudang di sekitar lokasi tersebut juga. Didalam dua tempat tersebut terdapat puluhan drum yang digunakan untuk tempat permentasi beras yang akan dijadikan arak. Setiap drum memiliki tutup dengan warna yang berbeda. Ada tiga warna, dimana warna putih adalah permentasi baru, hijau permentasi yang akan matang dan merah permentasi yang siap disuling.
Selain drum yang digunakan sebagai tempat permentasi, ditemukan juga 3 tempat yang digunakan untuk menyuling arak dengan ukuran besar, yang sempat akan disembunyikan oleh pegawainya. “Ini yang sangat meresahkan kita semua, karena ini penyakit bagi kita semua, apalagi kita lihat bersama proses pembuatannya sangat tidak higienis,” tambahnya.
Dari cara pengolahan dan bahan yangn digunakan sangat membahayakan bagi kesehatan. Lantaran arak tersebut dibuat dengan dicampuri bahan kimia seperti pupuk orea. Selain itu, air yang digunakan juga dari air peceren. Dan bahan yang difermentasi tersebut telah mengeluarkan ulat.
“Dengan penemuan ini, diharapkan dapat membuat masyarakat sadar, terutama yang suka minum miras. Sehingga kita dapat meminimalisir peredaran miras,” ungkap Halikinnor.
Dari informasi yang diperoleh bahwa pemilik pabrik pembuatan arak putih dengan inisial AN tersebut sedang diluar kota, untuk melihat anaknya yang saat ini sedang persalianan. Sehingga bahan dan alat yang ditemukan itu akan segera diamankan sebagai barang bukti.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post