SAMPIT – Sejumlah sopir kendaraan bermuatan berat atau truk merasa keberatan dengan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim) Terkait pengalihan rute kendaraan bermuatan yang melebih kapasitas.
“Ya keberatan kalau kita kendaraan besar tidak boleh masuk kota terutama jalan Pramuka,” kata Japar salah satu Sopir yanv melintas dijalan Jendral Sudirman, Sabtu 17 April 2021. Dirinya mengaku tidak masalah melintasi jalan lingkar selatan atau jalan Mohammad Hatta.
Namun jika dilarang melintas jalan Pramuka dirinya keberatan, lantaran harus memutar sehingga lebih jauh dari tempat yang ingin dituju. “Kalau suruh mutar-mutar keberatan kejauhan lagi mana muatan banyak,” akunya.
Japar yang biasa mengangkut kelapa dan kayu ini juga mengaku selama kebijakan ini diterapkan dirinya mengaku kesulitan dan kebingungan untuk menuju pelabuhan, pasalnya berdama sopir lainnya harus mencari jalan sendiri untuk menuju tempat tersebut.
Dikatakannya, pemerintah tidak memberi arahan lintasan-lintasan. “Biasanya jalaur yang dilalui lingkar selatan, Bundaran Ulin lalu jalan Pramuka. Sekarang suruh nyari jalan sendiri tidak dikasih jalan, ada atauran tapi tidak ada solusi,” paparnya.
Dia berharap pemerintah setempat kembali mengizinkan jalan Pramuka dapat dilintasi atau membuat solusi lain agar tidak mempersulit. Jika harus dikurangi muatan dirinya tidak keberatan namun pihak ekspedisi yang rugi, dampaknya pihak ekspedisi tidak menggunakan jasa mereka lagi.
“Harapannya kalau bisa lewat jalan Pramuka lingkar tidak masalah supaya tidak mutar-mutar atau ada solusi lain yang mudah. Pertimbangan kalau muatan hanya 50 persen ekspedisi yang rugi kalau sopir malah suka,” tutup Japar.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post