SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) pada pelaksanaan Pasar Ramadan nantinya akan membatasi jumlah pedagang. “Pembatasan ini sebagian bentuk penerapan protokol kesehatan,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam K Anwar, Sabtu 10 April 2021.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya hanya menyediakan sekitar 15 hingga 20 lapak saja. Sehingga secara tidak langsung jumlah yang pedagang yang berjualan nantinya disesuaikan dengan jumlah lapak yang disediakan.
“Memang berbeda seperti pasar Ramadan sebelum adanya pandemi jumlah lapaknya banyak, sekarang kami batasi,” sampainya. Selain itu, guna memastikan bahwa pedagang di pasar Ramadan tidak terpapar Covid-19, pihaknya akan melakukan rapid tes kepada sejumlah pedagang tersebut.
“Selain menggunakan masker dan menerapkan prokes lainnya, kami juga akan melakukan Rapid Test kepada para pedagang,” terang Multazam K Anwar. Pasar Ramadan sendiri rencananya akan digelar di dalam taman Kota Sampit dan dimulai sejak awal puasa yaitu pada tanggal 13 April 2021 mendatang.
Dirinya berharap pasar Ramadan tersebut nantinya menjadi contoh bagi pelaku usaha di Kotim, terkait penerapan protokol kesehatan yang benar. Sehingga, bisa diterapkan di tempat usaha mereka.
(dev/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post