SAMPIT – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerukan kepada seluruh masjid di daerah itu untuk mengikuti imbauan pemerintah daerah dalam rangka penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada ibadah ramadan.
“Saya mengimbau pada pengurus masjid pada umumnya kaum muslimin dan muslimat karena kita di Kotim ini masih dalam situasi Covid-19. Marilah kita sama sama mentaati serta mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan,” kata Ketua DMI Kotim, Fauzan Nurdin, Jumat 9 April 2021.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan bersama para jamaah di masjid yang digunakan untuk ibadah tarawih.
Pihaknya juga mengajak kepada umat muslim untuk meningkatkan ibadah pada menjelang ramadhan 1442 Hijriyah ini.
“Silahkan menjalankan ibadah namun tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Inilah upaya kita dalam rangka mencegah Covid-19. Sekali lagi mari kita tingkatkan ibadah kita menjelang dan saat bulan suci ramadan nantinya,” tutup Fauzan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post