SAMPIT – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, merupakan Penjabaran dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim).
“Misi kami adalah terwujudnya Kabupaten Kotim yang mandiri, maju dan sejahtera dengan lima point utama,”terang Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyampaikan sambutan Bupati Kotim pada Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026, Rabu 31 Maret 2021.
Irawati menyebutkan lima point utama tersebut diantaranya mewujudkan pembangunan insfrastruktur yang berkelanjutan, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas berdaya saing beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa atau Good Governance serta mewujudkan Kotawaringin Timur yang nyaman lestari dan berbudaya.
“Mengacu pada visi dan misi tersebut kami juga memperhatikan dan menyelaraskan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah dan nasional serta berpedoman pada arah pembangunan dalam RPJPD Kabupaten Kotim tahun 2005-2025,” sebutnya.
Sehingga dari hasil penyelarasan tersebut diperoleh dan ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021-2026 lima program yang prioritas seperti, pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan, Kotim yang nyaman Lestari dan berbudaya. “Ada empat pendekatan yang akan kami gunakan untuk mencapai itu,” terangnya.
Dikatakannya, pertama pendekatan Teknokratik yang dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka
berpikir ilimah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangun daerah, kedua pendekatan Partisifatif dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kemudian ketiga pendekatan Politis yaitu dilaksanakan dengan menterjemahkan visi dan misi ke dalam Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Daerah yang dibahas bersama-sama DPRD, artinya RPJMD 2021-2026 berupa Peraturan Daerah.
Keempat, pendekatan Atas- Bawah dan Bawah Atas, dimana Perencanaan akan diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan diseleraskan dengan perencanaan pembangunan provinsi serta Nasional.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post