SAMPIT – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) direncanakan akan menjadi kantor Bupati Kotim. Hal itu dikatakan Bupati Kotim Halikinnor, bahwa rencana jangka panjang pihaknya menjadikan gedung DPRD sebagai kantor bupati.
“Namun kita belum tahu kapan rencana ini terealisasi, ini baru rencana agar tidak perlu lagi membangun kantor bupati yang baru,” ujarnya, Jumat 26 Maret 2021.
Dikatakan Halikinnor, hal ini agar pengeluaran anggaran tidak boros dengan memanfaatkan gedung yang sudah ada. Apalagi saat ini perekonomian belum bangkit sepenuhnya karena pandemi Covid-19.
“Karena untuk membangun kantor bupati yang baru akan membutuhkan biaya yang sangat besar. Sebelumnya direncanakan akan membangun kantor bupati yang baru, karena bangunan yang ada saat ini sudah lama. Namun karena keterbatasan anggaran, sebaiknya kantor yang ada saja,” sebutnya.
Lebih lanjut ditambahkan Halikinnor, untuk kantor DPRD akan dibangun di Jalan Lingkar Selatan. Dan saat ini tanahnya sudah dipersiapkan. Tetapi, hal tersebut juga belum bisa dipastikan kapan pembangunannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post