• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pedagang Dilarang Masuk Perusahaan, Wabup Kotim Sebut Pedagang Siap di Swab

Pedagang Dilarang Masuk Perusahaan, Wabup Kotim Sebut Pedagang Siap di Swab

Rabu, 24 Maret 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Suasana rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kotim Irawati terkait larangan pedagang asongan masuk perusahaan, Rabu 24 Maret 2021.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Suasana rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kotim Irawati terkait larangan pedagang asongan masuk perusahaan, Rabu 24 Maret 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Berangkat dari permasalahan sejumlah pedagang asongan yang dilarang berjualan di perusahaan saat pandemi Covid-19, membuat Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, turun langsung memfasilitasi para pedagang tersebut.

Dalam hal ini pedagang yang dimaksud yakni pedagang pentol, roti dan sayur-sayuran yang kerap kali berjualan di lingkungan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kotim.

Baca juga berita lainnya

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Drainase dan Jalan Jadi Prioritas, Pemkab Kotim Siapkan Penanganan di Dua Ruas Strategis Kota

Pemanfaatan Peta Digital Diperkuat, Kotim Bangun Fondasi Perencanaan Berbasis Data

“Kita akan memberikan kewenangan kepada pihak kecamatan, karena mereka yang mengetahui tempat perusahaan-perusahaan sekitar yang dipermasalahkan oleh para pedagang asongan ini. Dalam artian saya persilahkan untuk bersurat kepada perusahaan terkait keinginan para pedagang asongan ini,” ujar Irawati, Rabu 24 Maret 2021.

Lanjutnya, yang hadir saat rapat tersebut juga hanya perwakilan, sehingga tidak bisa mengambil keputusan. Dimana pihak perusahaan mengarahkan kepada pihak manajemen.

“Saya berharap ada solusi untuk mereka. Memang ada perusahaan yang sudah baik, dimana mereka menyediakan tempat khusus untuk berjualan seperti sayur-sayuran seperti di pasar mentaya saya lihat,” sebutnya.

Sehingga menurutnya, hal itu sangat bagus karena perusahaan membantu para pedagang-pedagang kecil. Namun tadi alasan para pedagang mereka harus berjualan keliling atau jalan, sehingga tidak bisa berjualan menetap disatu tempat saja.

“Jadi nanti bagaimana maunya perusahaan, apakah mereka harus swab dulu atau bagaimana. Karena tadi pedagang mengaku tidak keberatan melakukan swab yakni bayar Rp 250,” bebernya.

Sehingga ujar Irawati, dalam 14 hari kedepan mereka dinyatakan negatif Covid-19. Inilah nantinya yang akan dipertanyakan kepada perusahaan, apakah mereka boleh berjualan disekitar perusahaan kalau sudah swab.

“Atau apakah perusahaan nanti memiliki tempat-tempat atau spot-spot, misal dua atau tiga spot per jamnya. Dalam artinya misalnya di jam sekian spot berjualannya di lokasi A, kemudian jam sekian di lokasi selanjutnya lagi,” usulnya. Karena memang lanjut Irawati, pedagang asongan ini harus berkeliling. Jika mereka menetap di satu tempat maka pembeli akan kurang. 

“Tadi pihak perusahaan mengatakan minta waktu untuk menyampaikan ke pihak manajemen, saya katakan agar secepatnya camat setempat bersurat agar mengetahui kejelasannya,” tegasnya.

Di samping itu dirinya berharap, perusahaan menyediakan tempat untuk para pedagang asongan ini berjualan. Karena mereka termasuk pelaku UMKM menengah ke bawah yang harus diberdayakan. “Apalagi di saat pandemi ini perekonomian sedang terpuruk, ditambah juga banyaknya persaingan pedagang lainnya,” tutupnya.

(dia/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Setujui Penyertaan Modal Pemerintah untuk Bank Kalteng

Next Post

Curi Motor, Warga Handil Sohor Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase dan Jalan Jadi Prioritas, Pemkab Kotim Siapkan Penanganan di Dua Ruas Strategis Kota

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemanfaatan Peta Digital Diperkuat, Kotim Bangun Fondasi Perencanaan Berbasis Data

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kelapa Dalam Kembali Dilirik, Kotim Bidik Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat Pesisir

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penataan Kelembagaan Dikaji, Pemkab Kotim Dorong Organisasi Lebih Efisien dan Kaya Fungsi

Rabu, 3 Juni 2026
Load More
Next Post

Curi Motor, Warga Handil Sohor Diamankan Polisi

Dewan Imbau Masyarakat Peduli dan Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

Waduh, Masih Ada Cafe yang Buka Diatas Jam 11 Malam di Sampit

Pemko Tingkatkan SDM Berdaya Saing

Tanaman Pemasok Diserang Hama, Harga Cabai Masih Tinggi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK