SAMPIT – Berangkat dari permasalahan sejumlah pedagang asongan yang dilarang berjualan di perusahaan saat pandemi Covid-19, membuat Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, turun langsung memfasilitasi para pedagang tersebut.
Dalam hal ini pedagang yang dimaksud yakni pedagang pentol, roti dan sayur-sayuran yang kerap kali berjualan di lingkungan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kotim.
“Kita akan memberikan kewenangan kepada pihak kecamatan, karena mereka yang mengetahui tempat perusahaan-perusahaan sekitar yang dipermasalahkan oleh para pedagang asongan ini. Dalam artian saya persilahkan untuk bersurat kepada perusahaan terkait keinginan para pedagang asongan ini,” ujar Irawati, Rabu 24 Maret 2021.
Lanjutnya, yang hadir saat rapat tersebut juga hanya perwakilan, sehingga tidak bisa mengambil keputusan. Dimana pihak perusahaan mengarahkan kepada pihak manajemen.
“Saya berharap ada solusi untuk mereka. Memang ada perusahaan yang sudah baik, dimana mereka menyediakan tempat khusus untuk berjualan seperti sayur-sayuran seperti di pasar mentaya saya lihat,” sebutnya.
Sehingga menurutnya, hal itu sangat bagus karena perusahaan membantu para pedagang-pedagang kecil. Namun tadi alasan para pedagang mereka harus berjualan keliling atau jalan, sehingga tidak bisa berjualan menetap disatu tempat saja.
“Jadi nanti bagaimana maunya perusahaan, apakah mereka harus swab dulu atau bagaimana. Karena tadi pedagang mengaku tidak keberatan melakukan swab yakni bayar Rp 250,” bebernya.
Sehingga ujar Irawati, dalam 14 hari kedepan mereka dinyatakan negatif Covid-19. Inilah nantinya yang akan dipertanyakan kepada perusahaan, apakah mereka boleh berjualan disekitar perusahaan kalau sudah swab.
“Atau apakah perusahaan nanti memiliki tempat-tempat atau spot-spot, misal dua atau tiga spot per jamnya. Dalam artinya misalnya di jam sekian spot berjualannya di lokasi A, kemudian jam sekian di lokasi selanjutnya lagi,” usulnya. Karena memang lanjut Irawati, pedagang asongan ini harus berkeliling. Jika mereka menetap di satu tempat maka pembeli akan kurang.
“Tadi pihak perusahaan mengatakan minta waktu untuk menyampaikan ke pihak manajemen, saya katakan agar secepatnya camat setempat bersurat agar mengetahui kejelasannya,” tegasnya.
Di samping itu dirinya berharap, perusahaan menyediakan tempat untuk para pedagang asongan ini berjualan. Karena mereka termasuk pelaku UMKM menengah ke bawah yang harus diberdayakan. “Apalagi di saat pandemi ini perekonomian sedang terpuruk, ditambah juga banyaknya persaingan pedagang lainnya,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post