SAMPIT – Kilometer 13 sampai dengan 45 atau jalan dari Sampit menuju arah KecamatanTalawang menjadi sasaran penertiban selanjutnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim).
“Selanjutnya kita akan menertibkan di kawasan Km 13 sampai 45 arah Talawang,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Jum’at 12 Maret 2021.
