• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dinilai Punya Tingkat Investasi Tinggi, Kotim Terpilih Jadi Kawasan Industri

Dinilai Punya Tingkat Investasi Tinggi, Kotim Terpilih Jadi Kawasan Industri

Jumat, 12 Maret 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - M Wijaya Putra (baju batik) selaku Kabud Tata Ruang, Dinas PUPR Kotim.

FOTO: IST/MATA KALTENG - M Wijaya Putra (baju batik) selaku Kabud Tata Ruang, Dinas PUPR Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diketahui sudah mengalokasikan ruang untuk kegiatan industri khususnya di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim.

Dikatakan oleh M Wijaya Putra selaku Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim, ada sekitar 3 ribu hektare lebih areal yang memang diperuntukkan industri dan lain-lain.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Untuk lahannya nanti pelaku usaha yang mencari lahannya sendiri, dan pelaku usaha yang mengurus pembebasan lahan serta perizinannya. Keunggulan dari kita menetapkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) ini adalah nanti semuanya akan terkoneksi melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) sebagaimana diamanatkan dalam UU cipta kerja, perijinan sekarang melalui sistem OSS,” ujarnya, Jumat 12 Maret 2021.

Dikatakannya, Kotim termasuk kabupaten terpilih dari sejumlah kabupatan se Indonesia, karena dianggap mempunyai tingkat investasi yang tinggi. Kotim di desak untuk segera mempunyai RDTR, dimana RDTR kawasan industri Bagendang ini sudah diamanatkan dalam peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotim nomor 5 tahun 2015 bahwa salah satu kawasan strategis Kotim adalah Bagendang.

“Untuk kepentingan investasi itu pemda harus segera menyusun rencana detail tata ruang. Yang mana semuanya nanti akan terkoneksi melalui aplikasi OSS, sehingga nanti masyarakat dan pelaku usaha akan lebih mudah dalam hal berinvestasi untuk perencanaan lahan mereka serta kepastian hukumnya akan sangat jauh lebih mudah,” tegasnya.

Kemudian lanjutnya, untuk perda yang dibahas ini, karena Kotim terpilih dari sekitar 73 kabupaten se Indonesia, sehingga memang diharapkan tahun ini harus segera selesai perdanya. Karena UU cipta kerja meamanatkan untuk kepentingan investasi itu harus dipermudah salah satunya dengan penggunaan OSS dan dasarnya adalah harus punya RDTR.

“Jadi kotim harus punya RDTR terlebih dahulu, dan saat ini yang baru dibahas adalah RDTR Bagendang, kedepannya nanti RDTR untuk kawasan perkotaan Sampit,” bebernya.

Jadi menurutnya, untuk lahan-lahan yang ada ditetapkan sebagai kawasan industri tadi, itu sebenarnya semuanya adalah lahan milik masyarakat dan sebagian sudah dilakukan ganti rugi oleh pihak investor yang akan melaksanakan kegiatan di lokasi tersebut.

“Tujuan kita menetapkan perda ini juga selain untuk memudahkan investasi juga untuk menata, jadi kita membagi mana yang zona industri mana yang zona perdagangan, zona transportasi, zona perumahan, dan mana zona yang tetap kita pertahanakan sebagai zona pertanian. Kita tata agar tidak semraut, sehingga peruntukkannya jelas,” ujarnya.

Selain itu dijelaskannya, sehingga apa yang nanti dicita-citakan daerah misal untuk ketahanan pangan tidak terganggu oleh kehadiran industri. “Aktivitas masyarakat juga dengan melakukan penataan ini, kegiatan industri tidak akan berdampak negatif terhadap masyarakat,” tutupnya.

(dia/matakalteng.co.id)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sengketa Lahan Antara PT. KMA dan Koperasi GMB Masih Buntu

Next Post

PN Nanga Bulik Luncurkan ABA PENDI

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

PN Nanga Bulik Luncurkan ABA PENDI

Angka Putus Sekolah di Gunung Mas Cukup Tinggi

Safari Jumat, Bupati Lamandau Serahkan Bantuan Mimbar Masjid

Pembentukan Kostratani Diharapkan Mampu Wujudkan Pembangunan Pertanian dan Kedaulatan Pangan

Pemerataan Penunjang Fasilitas Kesehatan Harus Diwujudkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK