SAMPIT – Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggandeng Bank Mandiri Cabang Sampit.
“Sesuai undang-undang, semua pendapatan daerah diterima hari itu dan harus disetorkan hari itu juga. Bank Mandiri bersedia memindahbukukan dari bank ke kas daerah pada hari itu juga, makanya kita sepakat bekerjasama,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotim, Marjuki, Rabu 10 Maret 2021.
Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya kerjasama oleh kedua belah pihak yaitu Marjuki dengan Branch Manager Bank Mandiri Sampit Antasari, Elisabeth Trianauli.
“Kerjasama ini sebagai langkah kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah masyarakat membayar pajak daerah karena bisa dilakukan secara online,” jelas Marzuki.
Marjuki berharap dengan kemudahan tersebut, masyarakat semakin sadar dan disiplin membayar pajak daerah. Sehingga tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak daerah.
“Saat ini sudah berjalan nontunai yakni uang tidak diterima pegawai Bappenda. Tapi sekarang ini era digital dan kita harus masuk ke era itu untuk peningkatan pelayanan. Dengan kerjasama ini, wajib pajak bisa membayar secara online, bahkan bisa dari rumah,” kata Marjuki.
Hal senada juga disampaikan oleh Branch Manager Bank Mandiri Sampit Antasari, Elisabeth Trianauli, kerjasama saling menguntungkan ini bertujuan untuk peningkatan layanan pajak daerah dan retribusi daerah dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Pembayaran secara online ini dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Sehingga warga bisa bertransaksi di mana dan kapanpun. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini, warga bisa bertransaksi cukup di rumah saja,” kata Elisabeth Trianauli.
(dev/matakalteng.co.id)




















Discussion about this post