SAMPIT- Kebijakan terkait tidak adanya pungutan parkir atau gratis di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Sampit akan kembali dikaji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). “Kebijakan parkir di Kotim nanti dikaji kembali,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Selasa 9 Maret 2021.
Dirinya menyebut, jika memang kebijakan tersebut bagus maka akan kembali diberlakukan. Namun jika kebijakan yang dibuat oleh Bupati terdahulu yaitu H Supian Hadi, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan maka pihaknya pun akan menyesuaikan dan merubahnya.
